Detail
Surat Perjanjian Tugas Belajar Aktif
Surat Perjanjian Tugas Belajar Aktif adalah dokumen resmi yang berisi kesepakatan tertulis antara pegawai (penerima tugas belajar) dan instansi atau perguruan tinggi yang menugaskan.
Surat ini menyatakan bahwa pegawai tersebut sedang aktif melaksanakan tugas belajar dan bersedia mematuhi ketentuan yang berlaku selama masa studi, termasuk kewajiban kembali bekerja setelah menyelesaikan pendidikan.
Alur
1.
Bagian Umum
2.
Kepala Biro AUPK
3.
Ketua Kelompok Kerja OKH
4.
Perancang Kepegawaian
5.
Penyusun Kepegawaian
6.
Penyebaran Kepegawaian
Kebutuhan
| No | Nama | Input | Dokumen |
|---|---|---|---|
| 1 | Reguler |
|
|
| 2 | Non Reguler |
|
|
Template
| No | Nama | Jenis | Link |
|---|---|---|---|
| 1 | Surat Pertanggung Jawaban Mutlak Dokumen resmi yang menyatakan bahwa pihak penandatangan bertanggung jawab penuh atas kebenaran data, tindakan, atau konsekuensi hukum dari sesuatu yang dinyatakan |
https://docs.google.com/document/d/1Xj-gXwC7k5pCvGBbgS2RRS0G93nZVGPq |